Infografis Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara


Profil Doni Salmanan Trader yang Jadi Crazy Rich Bandung Ini Biodata, Sumber Kekayaan, Usia

Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara. Oleh Aryo Widhy Wicaksono. 9 Maret 2022, 08:46. Instagram/@donisalmanan. Doni Salmanan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan, pemberi pengaruh di media sosial ( influencer ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.


Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar, Reaksi Dinan Fajrina Tuai

Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan investasi Binary Option Quotex menjadi delapan tahun penjara dalam putusan banding. Selain itu, aset-aset Doni.


Tahun Lahir Doni Salmanan Berapa? Simak Biodata dan Profil Lengkapnya Ada Istri, Akun IG dan Umur

Doni Salmanan merupakan seorang pemengaruh yang menjadi afiliator aplikasi opsi biner Quotex. Quotex merupakan aplikasi untuk trading aset digital yang baru diluncurkan pada tahun 2019. Terkait sarana, Quotex menyediakan lebih dari 400 sarana gratis untuk setiap klien agar nasabah dapat melakukan trading dan menghasilkan uang.


Berapa Umur Doni Salmanan? Berikut Profil dan Biodata Terbaru Umur, IG, Tanggal Lahir sampai

Doni Salmanan dikenal sebagai crazy rich Bandung atau orang Bandung yang sangat kaya. Ia kerap membuat konten pamer kekayaan. Doni Salmanan adalah pria kelahiran 1998. Tahun ini, usianya baru menginjak 24 tahun. Dalam pernyataannya dia mengaku hanya lulusan SD dan tak pernah menyentuh bangku kuliah.


Tahun Lahir Doni Salmanan Berapa Simak Biodata Dan Profil Lengkapnya My XXX Hot Girl

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan Doni Salmanan dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Hukuman tersebut pun lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan untuk dihukum selama 13 tahun penjara. Selain itu, Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung Achmad Satibi juga sebelumnya.


Doni Salmanan Dipepet Nikita Mirzani, Minta Donasi YouTube

Sekadar diketahui, terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan, divonis hukuman penjara selama 4 tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 13 tahun penjara. Pembacaan.


Profil Lengkap Doni Salmanan, Crazy Rich Asal Bandung yang Tersandung Kasus Binomo Mulai Tanggal

Tim detikcom - detikNews. Rabu, 22 Feb 2023 07:22 WIB. Jakarta -. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan atas kasus penipuan Quotex. Doni Salmanan dihukum 8 tahun penjara.


Total Kekayaan Doni Salmanan, Kini Terancam Penjara 20 Tahun Hingga Dimiskinkan

Doni Salmanan dihukum 8 tahun penjara, naik dari sebelumnya hanya 4 tahun. Bukan hanya hukuman pidana penjara, hakim juga memberikan denda yang harus dibayarkan oleh Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar. Doni Salmanan terbukti bersalah melanggar pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang.


Doni Salmanan Height, Weight, Net Worth, Age, Birthday, Wikipedia, Who, Nationality, Biography

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salman telah masuk tahap vonis. Namun, vonis yang diberikan hakim membuat para korban murka. Pasalnya, Doni Salmanan divonis jauh lebih ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri.


Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Terancam 20 Tahun Penjara Vidio

Terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan, divonis hukuman penjara selama 4 tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 13 tahun penjara. Dilansir detikJabar , putusan itu dibacakan oleh majelis hakim ketua, Achmad Satibi, di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).


Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh

Terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan Investasi platfrom Binary Option Quotex. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kepada Doni Salmanan. (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)


7 Potret Lawas Doni Salmanan yang Bikin Pangling, Dulu Gayanya Sederhana

Doni ikut sidang secara online dari LapasJelekong. REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun hukuman penjara terhadap Doni Salmanan terdakwa kasus investasi aplikasi Quotex. Ia dinilai bersalah telah menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex sehingga menyebabkan kerugian kurang lebih mencapai Rp 24 miliar.


Mencapai Rp64 Miliar, Ini Daftar Kekayaan Doni Salmanan yang Terkumpul Hanya dalam 1 Tahun!

Duit Rp 7,6 M Kembali ke Kantong Doni Salmanan. Selain motor mewah hingga supercar, aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan juga berupa duit miliaran yang sempat disita negara. Berdasarkan perhitungan, duit yang tercatat dan dikembali ke Doni senilai Rp 7,6 miliar. Duit miliaran itu tercatat dalam 20 poin lampiran barang bukti vonis Doni Salmanan.


10 Beda Gaya Nikah Doni Salmanan Pertama Vs Kedua, Dulu Sederhana Kini Mewah Banget! Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penipuan investasi Quotex Doni Salmanan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, pada Kamis, 15 Desember 2022. Jaksa pun mengajukan banding. "JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam.


Biodata Doni Salmanan Lengkap Umur dan Agama, YouTuber Sukses yang Dulu Tukang Parkir

Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus. Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022.


Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini

Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan dari empat tahun menjadi delapan tahun penjara. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar Majelis.

Scroll to Top