Ketentuan dan Cara Pengambilan Paspor Lama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta


Syarat Pengambilan Paspor » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi Imigrasi Jakarta Utara

Syarat pengambilan paspor ternyata cukup mudah, karena dapat diambil sendiri oleh pemohon maupun diwakilkan oleh orang lain seperti keluarga maupun bukan anggota keluarga. (Flickr/tvisa) Tertulis dalam pasal 23, disebutkan bahwa paspor biasa yang telah selesai dapat diambil oleh beberapa pihak, yaitu: pemohon paspor, orang lain yang memiliki.


Persyaratan Buat Paspor newstempo

Baca juga: Cara Bayar Paspor di M-Paspor via ATM, M-Banking, dan Internet Banking. 3. Pemohon akan diberi nomor antrian pada Map, dan diminta menunggu sebentar di kursi tunggu. 4. Begitu nomor antrean dipanggil, pemohon dapat memasuki ruang foto dan wawancara untuk proses pengambilan foto, wawancara singkat, dan pengambilan sidik jari. 5.


Syarat Pengambilan Paspor » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi Imigrasi Jakarta Utara

Sebelum mendapatkan paspor baru anda harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa syarat pembuatan paspor yang wajib anda bawa. Ijazah terakhir yang ditempuh atau surat baptis asli dan fotokopi (hanya memilih salah satu yang didalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua) Kartu keluarga.


Cara Pengambilan Paspor Kantor Imigrasi Nunukan

Paspor menjadi syarat utama untuk keluar masuk wilayah negara lain. Kini, proses pembuatan paspor semakin mudah dengan hadirnya layanan M-Paspor.. Pilih kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. 6. Pilih tanggal dan waktu kedatangan di kantor imigrasi. 7. Lakukan pembayaran biaya paspor melalui BRImo. 8. Simpan.


Persyaratan Pengambilan Paspor

Syarat Pengambilan Paspor. Halo Sahabat Mido, selamat berakhir pekan yaa…. Bagi Sahabat Mido yang telah melakukan proses paspor namun belum mengambil paspornya, sudah tau belum perlu membawa apa saja saat pengambilan? Nih, Mido kasih tau apa saja yang perlu dibawa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Disimak infografisnya ya, karena.


Syarat Pengambilan Paspor » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi Imigrasi Jakarta Utara

Cara dan Prosedur Pengambilan Paspor Jadi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 8 Tahun 2014 Tentang Paspor dan SPLP, pasal 22, paspor dapat diambil 4 (empat) hari kerja sejak dilakukan wawancara jika semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi. Namun, perlu diketahui Waktu penyelesaian penerbitan Paspor biasa dimaksud tidak.


Catat! Inilah Syarat Pengambilan Paspor Diwakilkan Anggota Keluarga

Permohonan paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Persyaratan. 1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri. Pembayaran biaya paspor. 3. Pengambilan foto dan sidik jari. 4. Wawancara. 5. Verifikasi. 6. Adjudikasi. Biaya. 1.


Batas Waktu Pengambilan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya. \r\n. pengambilan sidik jari, dan foto. Persyaratan pembuatan paspor berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, sebagai berikut: I. WNI.


Cara Daftar Paspor Online Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online Jalan Seru

Cara bikin paspor penting diketahui oleh Anda yang hendak atau berencana akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.. Dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah informasi syarat, prosedur, dan biaya pembuatan paspor untuk masyarakat umum.. Syarat bikin paspor. Berikut adalah syarat yang perlu Anda lengkapi ketika akan membuat paspor:.


Syarat Pengambilan Paspor » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi Imigrasi Jakarta Utara

Setelah itu, pemohon akan mendapatkan slip/lembar untuk pengambilan paspor yang tertera barcode kode permohonan ;. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi (Konter BAP, Seksi Inteldakim) dengan membawa berkas permohonan persyaratan lengkap seperti pembuatan paspor baru (asli dan fotocopy). Untuk permohonan penggantian paspor yang hilang,disertakan.


√ Syarat Pembuatan Paspor dan Biayanya

Biaya pembuatan paspor. Berikut ini biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon: Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000. Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000.


Syarat Pengambilan Paspor » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi Imigrasi Jakarta Utara

Biaya paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000. Biaya paspor elektronik biasa 48 halaman: Rp 650.000. Biaya layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 (layanan percepatan di.


Syarat Foto Paspor yang Benar? Ikuti 9 Tips di Sini Biar Nggak Asal

Syarat dan Cara Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi. Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 8 Tahun 2014 Tentang Paspor dan SPLP pada pasal 22 disebutkan bahwa paspor dapat diambil 4 (empat) hari kerja sejak dilakukan wawancara. Tetapi, Waktu penyelesaian penerbitan Paspor dimaksud tidak berlaku bagi permohonan penggantian paspor rusak.


Biaya, Syarat dan Cara Membuat Paspor secara Online maupun Offline

3 Perbedaan Eazy Passport dan Paspor Prioritas, Jangan Sampai Salah; Apabila ada kekurangan dari segi persyaratan, pemohon diberi waktu sekitar tujuh hingga 14 hari untuk melengkapinya. Jika demikian, penghitungan waktu pengambilan paspor akan dimulai ketika pemohon sudah melengkapi persyaratan.


Masa Berlaku Paspor Akan Menjadi 10 Tahun, Kapan Mulai Diterapkan? Halaman all

Tanda terima pemohon harus dibawa bersama dengan tanda bukti pembayaran untuk mendapatkan paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Jl. Ujang Dewa-Sedadap, Nunukan Selatan. Kalimantan Utara. Telepon: (0556)-21012. HP: 08115372601. Fax: (0556)-21812. Email : [email protected].


Syarat Pengambilan Paspor Selesai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat

Berikut adalah syarat yang perlu Anda lengkapi ketika akan membuat paspor: Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri. Kartu keluarga (KK) Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis*. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh.

Scroll to Top