PT.MSAM Kembali Beraktivitas Di Lahan Status Quo Warta Sulsel


Sawit Watch Laporkan Dugaan Kepemilikan HGU Ilegal PT MSAM

PT MSAM mengklaim telah membeli lahan plasma melalui lelang aset pailit PT BRI. Hal itu merupakan kekeliruan PT MSAM, karena berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor 434/58/2020 <434582020>, objek lelang yang dibeli oleh PT MSAM tidak termasuk Lahan Plasma milik masyarakat seluas 3.020 Ha. Klaim sepihak PT MSAM juga dibantah oleh Bank Mandiri.


PT.MSAM Kembali Beraktivitas Di Lahan Status Quo Warta Sulsel

Dengan laporan ke KLHK ini, maka sudah ada lima laporan telah dilayangkan terhadap PT MSAM oleh Sawit Watch dan INTEGRITY Law Firm. Rinciannya, tiga laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sudah dilaporkan ke KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung. Kemudian satu laporan terkait dugaan mafia tanah telah.


Gunakan Truk, MSAM Bagikan Ribuan Sembako di Pulau Laut, Bantu Warga Terdampak Corona Jurnal Banua

April lalu, PT MSAM dilaporkan lembaga masyarakat sipil Sawit Watch ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dugaan operasional di atas kawasan berizin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.


Sawit Watch Dipanggil soal Laporan Dugaan Korupsi PT MSAM

Bupati Sayed Jafar, selain menyampaikan apresiasi kepada pihak PT MSAM, pihaknya juga berharap keberadaan Ponpes dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat, dan generasi di masa mendatang. "Intinya, semoga langkah positif ini bisa memotivasi, dan diikuti oleh perusahaan di Kotabaru. Disamping berinvestasi, bisa membuka lapangan kerja, juga.


PNB Anjur MSAM 2022 Di Port Dickson Dari 2430 Nov Ini Majalah Labur

PT MSAM merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit skala besar dengan luas areal konsesi mencapai 11.000 hektare di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru. Sejauh ini, luas lahan yang telah dibebaskan dan ditanam sawit seluas 5.000 ha. "Sisa lahan yang akan dibebaskan masih dalam proses negosiasi dengan warga setempat.


Diduga Miliki HGU Ilegal di Kotabaru, PT MSAM Diadukan ke ATR/BPN

Laporan Sawit Watch menyebutkan bahwa Perolehan HGU seluas 8.610 hektar milik PT MSAM di Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, diduga didapatkan secara ilegal tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK. Teguh mengatakan laporan yang masuk tersebut masih data versi dari Sawit Watch. Untuk itu pihaknya akan mencocokkan data-data.


Video Ribuan Petani Kelapa Sawit Diperintahkan Panen Dan Lawan PT MSAM KANTOR BERITA KALIMANTAN

PT MSAM menggusur rumah dan perkebunan warga ketika pemilik tidak berada di lokasi. tirto.id - Sekitar 18 warga dari Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Komnas HAM Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB pagi untuk melaporkan tindakan PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri).


PT MSAM Manfaat Besar bagi Masyarakat Sekitar Kabar Kalimantan

Jakarta, Jurnas.com - Sawit Watch bersama bersama Indrayana Center for Government, Constitution, and Society atau INTEGRITY Law Firm kembali melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Multi Sarana Agro Mandiri atau PT MSAM. Anak perusahaan Jhonlin Group itu dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK atas dugaan tindak pidana bidang kehutanan pada Kamis (1/9.


Jejak Pelabur Bijak MSAM suburkan literasi kewangan Kosmo Digital

MSAM kepadapemilik lahan;Dokumen ganti rugi tanam tumbuh tahap 8 dari PT. MSAM yaitu:> 1 (Satu) Bandle dokumen ganti rugi tanam tumbuh dari PT. MSAM KepadaSdr. Abdul Kadir Lokasi Mekarpura dengan Luas 1,21 Ha SebesarRp.75.007.550, (Tujuh puluh lima juta tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah);> 1 (Satu) Bandle dokumen ganti rugi tanam tumbuh dari PT.


Hilangkan 8.610 Ha Lahan Negara, MAPAN Minta Kementerian ATR/BPN Cabut HGU PT MSAM

Harimuddin menuturkan perolehan HGU PT MSAM di Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru sangatlah problematik karena menyebabkan hutan negara sekitar 8.610 hektar hilang. Baca Juga : Halaman Selanjutnya : Kemudian, secara ilegal menjadi aset PT MSAM berupa lahan perkebunan beralaskan HGU, tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK.


Denny Indrayana Bantu Ribuan Petani Sawit Hadapi PT MSAM KANTOR BERITA KALIMANTAN

The cover of Tempo magazine's April 2018 edition, which contains a series of articles on Haji Isam, focusing on PT MSAM and its dispute with a coal-mining company in Pulau Laut.


Polsek Pulau Laut Selatan bersama PT MSAM Lakukan Perbaikan Badan Jalan Desa Sungai Bulan

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Sawit Watch melaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).PT MSAM adalah perusahaan milik Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan PT Inhutani II, Direksi PT Inhutani II serta Bupati Kota Baru, Sayed Jafar.


Denny Indrayana Bantu Ribuan Petani Sawit Hadapi PT MSAM

Kemudian, secara ilegal menjadi aset PT MSAM berupa lahan perkebunan beralaskan HGU, tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK. "Penerbitan HGU itu terjadi pada 4 September 2018. Tidak mengherankan, pada kurun waktu yang tidak lama, puluhan masyarakat Kotabaru berdemo di depan Komnas HAM untuk meminta keadilan atas penggusuran.


Entre em contato conosco MSAM Distribuidora de Peças para Caminhões e Ônibus.

PT MSAM juga merupakan anak perusahaan PT Eshan Agro Sentosa (EAS), grup yang saat ini memiliki land bank mencapai 200.000 ha lebih yang meliputi wilayah Kalsel, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Dikatakan Kusdi, sejauh ini keberadaan perusahaan ini mendapat dukungan besar masyarakat yang berada di Kecamatan Pulau Laut Tengah.


Sawit Watch dan Integrity Law Laporkan PT MSAM ke KLHK

PT MSAM hadir di Pulaulaut untuk memacu geliat perekonomian masyarakat. Maka dari itu, pihaknya terlebih dahulu membuka lahan plasma masyarakat. "Perusahaan lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat lokal. Salah satunya dengan merekrut karyawan lokal," tandasnya.


Diduga Jarah Hutan, PT MSAM Dilaporkan ke KLHK RMOLSUMSEL.ID

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Sawit Watch didampingi kuasa hukumnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/2/2022). Mereka dipanggil terkait laporan soal dugaan korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). "Hari ini kami memenuhi undangan Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK untuk menjelaskan laporan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan.

Scroll to Top