Menampilkan Nilai Tunjangan JHT, JKK, dan JKM Pada Desain Cetakan Slip Gaji ACCURATE DIGITAL


Mengenal 9 Jenis Potongan dalam Slip Gaji Karyawan Blog Gadjian

Sedangkan iuran JKK ditetapkan sebesar 1 persen dari dasar penghasilan penetapan manfaat. Adapun iuran JKM adalah Rp 6.800 per bulan. Baca juga: Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan? Tabel iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU. Berikut tabel iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah selengkapnya:


BPJamsostek Kenaikan Manfaat Program JKK dan JKM YouTube

Apa itu JKK JKM? Untuk Anda yang belum tahu, program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) adalah termasuk jenis iuran dari BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjadi potongan pada slip gaji karyawan.. Peserta yang tergabung dalam program JKK dan JKM mendapat perlindungan seandainya terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia selama masih dalam masa kerja.


InfoPublik PROGRAM JKK DAN JKM

Persantase iuran program jaminan pensiun atau pension plan yang harus dibayarkan sebesar sebesar 3% dari total gaji yang diberikan. Rinciannya adalah 2% ditanggung oleh perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja. Demikian adalah persentase perhitungan iuran BPJS ketenagakerjaan JHT, JKK, JKM, dan JP ,semoga bisa bermanfaat untuk Anda.


BPJS Ketenagakerjaan on Twitter "Penambahan manfaat untuk JKK dan JKM tersebut tertuang dalam

Iuran Jaminan Hari Tua BPJS. Lebih lanjut, iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari porsi yang dibayarkan oleh pekerja (potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji) dan pemberi kerja atau perusahaan. Besaran iuran yang dibayar oleh perusahaan adalah 3,7 persen dari upah sebulan, sedangkan iuran yang dibayar pekerja yakni 2 persen dari Upah sebulan.


Menampilkan Nilai Tunjangan JHT, JKK, dan JKM Pada Desain Cetakan Slip Gaji di Accurate Online

Setiap pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No 44 Tahun 2015, 2 Desember 2019 lalu.


Cara Pengisian JKM, BKM, JKK, dan BKM untuk UMKM Tutorial 3 YouTube

Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan PU wajib dibayar oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara. Adapun upah yang dijadikan dasar pembayaran Iuran bagi peserta penerima upah adalah upah sebulan. Baca juga: Ini Syarat dan Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan. Upah sebulan yang dimaksud terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.


Kali Pertama di Lampung, Pemkab Mesuji Kerjsama PT Taspen Beri JKKJKm Bagi Honorer

- 0,24% dibayarkan dari sumber pendanaan JKP, yaitu JKK sebesar 0,14% dan JKM sebesar 0,10%. Sehingga iuran JKM menjadi sebesar 0,20% per bulan. ‍ Batas upah tertinggi yang ditetapkan adalah Rp 5.000.000. Jadi, jika gaji bulanan melebihi batas upah tersebut, maka perhitungan iuran tetap sebesar batas upah tertinggi, yaitu Rp 5.000.000. ‍ ‍


2.046 Pegawai THL Kota Tanjungpinang Jadi Peserta Program JKK dan JKM Jurnal Terkini

Tingkat risiko ini harus dievaluasi untuk tiap pekerja selama minimal 2 tahun sekali. Iuran JKK ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. Misalnya, Nn. A bekerja dengan risiko kecelakaan kerja rendah. Upah Nn. A selama sebulan adalah Rp5.000.000. Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Nn. A untuk program JKK adalah: 0,54% x Rp5.000.000 = Rp27.000 per bulan.


Ketentuan Iuran Dan Pembayaran Iuran JKK Dan JKM Perusahaan Konstruksi PDF

Sumber pendanaan JKP sebesar 0,24% berasal dari subsidi silang dari iuran JKK dan JKM yang sebelumnya sudah ada. Iuran JKK direkomposisi 0,14% sementara iuran JKM 0,10% dari gaji sebulan. Contoh: Gaji terakhir Iwan = Rp10.000.000. Iuran program JKP Iwan = 0,46% x Rp10.000.000 = Rp46.000. Itulah tadi cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan untuk.


PEMKAB OKU SELATAN SOSIALISASIKAN PROGRAM JKK DAN JKM KEPADA ASN AKTIF Portal Resmi Pemerintah

1. Seorang karyawan bekerja di perusahaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja sangat rendah dengan upah (gaji pokok dan tunjangan tetap) Rp 5.000.000 sebulan. Iuran JKK: 0,24% x Rp 5.000.000 = Rp 12.000. 2. Seorang karyawan bekerja di perusahaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja sedang dengan upah Rp 6.000.000.


Menampilkan Nilai Tunjangan JHT, JKK, dan JKM Pada Desain Cetakan Slip Gaji ACCURATE DIGITAL

Pasalnya, perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan meliputi porsi yang dibayar oleh perusahaan dan pekerja dengan persentase berbeda. Porsi yang dibayar pekerja umumnya diambil dari gaji per bulan yang telah dikurangi potongan BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis. Tak ayal, pertanyaan mengenai hal ini sering bermunculan, termasuk tentang tabel.


PENYERAHAN MANFAAT BEASISWA PENDIDIKAN ANAK PESERTA PROGRAM JKK DAN JKM YouTube

Dengan rincian sebesar 0,22% dibayarkan oleh pemerintah pusat dan sisanya dari sumber pendanaan JKP. Sumber pendanaan JKP yang dimaksud adalah melalui JKK sebesar 0,14% dan melalui program JKM sebesar 0,10% dari upah sebulan. Sehingga iuran JKM menjadi sebesar 0,20% per bulannya. Perhitungan pembayaran iuran oleh pemerintah dan pendanaan JKP.


Perbedaan JHT, JP, JKK, JKM, JKP Bpjs Ketenagakerjaan YouTube

Beasiswa maksimal Rp174.000.000 untuk paling banyak dua orang anak peserta dan diberikan jika peserta telah memiliki masa iuran minimal tiga tahun. Sama seperti JKK, potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk JKM ditanggung penuh oleh perusahaan. Nilai iuran JKM per bulan sebesar 0,3% x upah per bulan.


BPJAMSOSTEK Bersama Pemko Pekanbaru Salurkan Santunan JKM dan JKK

Ketentuan tunjangan atau potongan antara dua jenis BPJS dari perusahaan ini berbeda.. Total iuran tersebut berlaku untuk 31 bulan perlindungan JKK dan JKm. Sementara untuk pekerja bukan penerima upah dengan penghasilan sampai dengan Rp 1.099.000 tarif iuran mulai Rp 10.000, dan penghasilan Rp 20,2 juta atau lebih tarif iuran Rp 207.000..


Foto Cek Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU atau Perorangan 2022

Peserta dalam program JKK dan JKM yang dilaporkan. Pasal 13 (1) BPJS Ketenagakerjaan melakukan perhitungan iuran bulanan peserta program JKK dan JKM berdasarkan data kepesertaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2). (2) Setelah melakukan perhitungan iuran, BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan dan memberitahukan


PNS dan PPPK Peroleh Hak Sama dalam Perlindungan JKKJKM Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)

Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selanjutnya, gaji PNS akan dipotong untuk membayar iuran JKK dan JKM. "Adapun besaran iuran setiap bulan untuk program JKK ditetapkan sebesar 0,24% dari gaji dan untuk program JKM besaran iurannya ditetapkan sebesar 0,30% dari gaji yang dipotong," ujar Wakil Menteri Keuangan.

Scroll to Top