Risiko Menikah dengan Sepupu dan Hukumnya dalam Islam yang Perlu DIketahui


4 Resiko Menikah dengan Sepupu Sendiri Yang Sangat Berdampak bagi Kesehatan, Hukum Menikahi

Saat mereka dewasa, ternyata keduanya dijodohkan oleh kedua orang tua agar menikah atau bahkan merasakan jatuh cinta. Praktik menikah dengan sepupu sebenarnya sudah lazim dilakukan terutama di kalangan pesantren untuk tetap menjaga hubungan kekerabatan. Dalam Alquran surat an-Nisa ayat 23 Allah menyebutkan siapa saja yang tidak boleh dinikahi.


VIRAL KISAH Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Kisah Cintanya jadi Sorotan YouTube

Dilansir dari Kompas.com (4/5/2022), Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menuturkan, menikahi sepupu secara agama diperbolehkan. Pasalnya, saudara perempuan yang merupakan anak paman atau bibi, baik dari bapak ataupun ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi. "Sepupu perempuan (anak paman/bibi), baik.


Menikahi Sepupu dalam Islam, Begini Hukumnya Konteks

Meski dihalalkan, menikah dengan sepupu alias consanguneous marriages ternyata memiliki sejumlah risiko dari segi kesehatan, terutama pada keturunan yang lahir dari hubungan tersebut. Pasalnya, pernikahan sedarah ini akan membuat persamaan genetik atau DNA antara kita dan si dia semakin besar, apalagi jika orang yang kita nikahi itu adalah sepupu pertama.


Apakah kita boleh menikah dengan sepupu kita menurut hukum Islam? Beskem

Namun, setelah kehilangan 3 orang anak dan 6 kali keguguran kerana kecacatan akibat masalah genetik, dia kini berasa serba salah untuk terus memasang niat ingin hamil lagi. Akibat tindakannya menikah dengan sepupu sendiri, ketiga-tiga anak Ruba meninggal dunia kerana kelainan genetik yang dihidapi mereka, dikenali sebagai Mucolipidosis II .


Viral Wanita Menikah dengan Saudara Sepupunya Ini Curi Perhatian Hot

Untuk itu, jika menikah dengan sepupu tentunya akan mudah untuk mengenal, bahkan tidak perlu waktu yang lama untuk mengenal. Dalam islam pengenalan tersebut dikenal dengan istilah ta'aruf. Namun, bagi yang belum mengenal sepupu calon pasangannya lebih dekat penting kiranya mengetahui pula bagaimana seharusnya Ta'aruf menurut Islam. 3.


Risiko Menikah dengan Sepupu dan Hukumnya dalam Islam yang Perlu DIketahui

Menikah dengan sepupu dalam Islam kerap menjadi pertanyaan apakah diperbolehkan atau justru dilarang. Islam menganjurkan umatnya untuk memiliki pasangan dan melakukan pernikahan. Disebutkan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, menikah dianjurkan sebagai salah satu sunah Rasulullah SAW dan menjadi ibadah yang dapat menyempurnakan.


5 Risiko Kesehatan Jika Anda Menikah dengan Sepupu Hello Sehat

Ketahui Bahaya Menikah dengan Sepupu. Pernikahan sepupu adalah suatu pernikahan yang pasangannya adalah sepupu, yaitu seseorang yang memiliki kakek-nenek yang sama atau keturunan yang dekat. Hal ini kerap terjadi di masa lalu dan masih terjadi di beberapa tempat, meski ada beberapa negara yang melarang pernikahan ini..


Bolehkan Menikah dengan Sepupu Sendiri, Gus Baha Silahkan Jika Terpaksa

Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin. Jika mengacu dari undang-undang ini, menikah dengan saudara sepupu juga tidak dilarang. Itulah penjelasan tentang apa hukum menikahi sepupu yang menurut undang-undang dan agama ternyata diperbolehkan. Semoga informasi ini bermanfaat.


Menimbang Untung Rugi Menikah Dengan Sepupu

Hukum Menikahi Sepupu dari Ayah dan Ibu serta Dalilnya. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdapat tiga definisi terkait kata sepupu. Pertama, sepupu adalah saudara senenek. Kedua, sepupu merupakan anak dari dua bersaudara--misalnya, anak dari paman atau bibi atau tante. Ketiga, sepupu didefinisikan sebagai saudara misan.


Orang Arab Punya Tradisi Menikah dengan Saudara Sepupu, Ternyata Ini Alasannya ยท

Hukum Menikah dengan Sepupu Sendiri Untuk mengetahui apakah menikahi sepupu haram atau tidak, kita harus mengetahui siapa saja yang terlarang untuk dinikahi. Sederhananya, golongan yang haram dinikahi adalah orang-orang yang masih termasuk mahram. Golongan mahram ini terbagi menjadi dua: mahram mu'abbad dan mahram mu'aqqat.


Menikahi Sepupu, Ini Perjalanan Cinta Tasyi Athasyia & Suami

Bagaimana hukum menikah dengan sepupu? Dilansir dari Sripoku.com, dalam surat An-Nisa ayat 23, seorang laki-laki diharamkan menikahi wanita yang termasuk mahramnya, seperti ibu kandung, saudara perempuan kandung, bibi, hingga keponakan perempuan. Sepupu tidak termasuk di dalamnya. Dengan demikian, saudara sepupu bukanlah mahram sehingga boleh.


Menikah dengan Sepupu, Bagaimana Hukumnya?

Hukum Menikah dengan Sepupu di Indonesia. Dalam hukum yang berlaku di Indonesia sendiri tidak ada larangan terkait pernikahan antar-sepupu. Aturan hukum ini secara rinci tertuang dalam Undang-undang Pernikahan pasal 2 ayat (1). Pernikahan dianggap sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.


Viral! Menikah dengan Sepupu Paling Banyak Dicari di Google saat Lebaran

Antara Keyakinan Yahudi dan Nasrani. Satu hal yang sangat mengherankan, banyak kaum muslimin yang melarang anaknya untuk menikah dengan saudara sepupu, dengan alasan bahwa itu terlarang secara agama. Ini adalah alasan yang tidak benar, karena agama menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu. Di sisi lain, umat sebelum kita, yahudi dan nasrani.


Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Jangan Keliru!

Bagaimana Hukum Menikah dengan Sepupu? Apakah Sepupu masih termasuk Mahrom kita?, simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut!-----Mari sebarka.


Viral Cerita Wanita yang Menikah dengan Sepupu Sendiri YouTube

Hukum Menikah dengan Sepupu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sepupu adalah hubungan kekerabatan antara anak-anak dari dua orang bersaudara baik itu dari saudara senenek, sekakek ataupun silang anak dari saudara perempuan ayah dan anak dari saudara laki-laki ayah. Kalau anak dari sepupu, itu tidak dapat dikatakan sepupu.


Soal Hukum Menikahi Sepupu, Begini Penjelasannya

Dikutip dari buku Kumpulan Tanya Jawab Quraish Shihab, sepupu atau anak saudara lelaki ayah atau saudara ibu bukan mahram.Karena itu, dalam konteks pernikahan boleh terjalin hubungan perkawinan antara sepupu. Mereka tidak disebut oleh ayat yang berbicara tentang mahram sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa' ayat 23, tidak juga dalam hadis Rasulullah SAW.

Scroll to Top