Seluk Beluk NJOPTKP dan Cara Menghitungnya


Seluk Beluk NJOPTKP dan Cara Menghitungnya

Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) yang menjadi dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2021. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus.


MRT Jakarta Info Jakarta

Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) di setiap daerah berbeda-beda. Besaran maksimalnya adalah Rp12 juta. Contoh: Tuan A tinggal di sebuah rumah yang berlokasi di Jakarta dengan luas bangunan 200 meter persegi dan luas tanah 250 meter persegi. NJOP bumi dan bangunan sebesar Rp2 juta per meter persegi.


Kotaku Nasional Jakarta

Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


STAIINDO JAKARTA Jakarta

Peraturan ini berisi tentang penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2021 untuk masing-masing wilayah Kota/Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 tahun pajak 2021. Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021. PERGUB ini terdiri atas 17 hlm, termasuk 13 hlm Lampiran.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud)

NJOP bisa dicek melalui situs online Pemprov DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya: Kunjungi situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta pada alamat bprd.jakarta.go.id. Setelah itu, pilih 'Publikasi"Lalu masukan NJOP di bagian pencarian. Lalu pilih kategori dokumen misal "Pajak Bumi dan Bangunan". Nanti akan keluar sejumlah kumpulan.


無料画像 リゾート, 旅行, ツアー, ジャカルタ, 休暇, 休日, 水域, ビーチ, 空, 海岸, ヤシの木, アセスメント, 沿岸および海洋の地形, 熱帯, 観光, 湾, カリブ海

Pahami Definisi NJOP dan NJOPTKP dalam Menghitung PBB. Pajak.com, Jakarta - Dalam menghitung Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB terdapat istilah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Apa definisi dan perbedaan NJOP dan NJOPTKP? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan regulasi yang berlaku.


Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB

Setelah mengetahui NJOP, dapat dihitung NJKP dengan mengurangkan NJOPTKP (minimal Rp10.000.000): NJKP Rumah Ruslan: Rp660.000.000 - Rp10.000.000 = Rp650.000.000. Berdasarkan persentase NJKP untuk rumah dengan nilai di bawah Rp1 miliar (20%), NJKP yang digunakan untuk perhitungan PBB adalah: NJKP yang digunakan: 20% x Rp650.000.000 = Rp130.000.


Seluk Beluk NJOPTKP dan Cara Menghitungnya

Jakarta Pusat - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110. Luas Bumi Beban: Luas Bangunan Beban: NJOP Bumi Beban: NJOP Bangunan Beban: NJOP: NJOPTKP: PBB Terhutang: PBB Yang Harus Dibayar: Tanggal Jatuh Tempo: Download QR Pembayaran . Please Wait. Loading Data. Informasi SPPT PBB-P2 NOP PBB-P2 (Sesuai SPPT) NIK E-KTP Pengguna. Captcha.


FileCentral Jakarta.JPG Wikimedia Commons

NJOPTKP ditetapkan sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) untuk setiap Wajib Pajak. Dalam hal Wajib Pajak memiliki atau menguasai lebih dari satu objek PBB-P2 di wilayah Provinsi DKI Jakarta, NJOPTKP hanya diberikan atas salah satu objek PBB-P2 untuk setiap Tahun Pajak.


BPBD DKI Jakarta Jakarta

Untuk mengetahui NJOP di wilayah Jakarta, silakan kunjungi portal berikut: bprd.jakarta.go.id . Baca Juga: Ketahui Cara Daftar Objek PBB dan Cek PBB Online Di sini! 3 Hal Penentu NJOP.. NJOPTKP merupakan batas dari NJOP atas bumi dan bangunan yang tidak dikenakan pajak. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 201/KMK.04/.


5. Perpres No.08 Tahun 2012 Lampiran KKNI Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia 2 Telkom

NJOPTKP adalah batas Nilai Jual Objek Pajak atas bumi dan bangunan yang tidak kena pajak. Berdasarkan peraturan, untuk nilainya di berbagai wilayah berbeda beda, tergantung wilayah setempat.. Misalnya, kamu tinggal di sebuah rumah di Jakarta Timur dengan luas rumah 100 meter persegi dan luas tanah 200 meter persegi. Pada saat akan membayar.


SMKN 2 Jakarta

Ini cara menghitung PBB 2020 dan NJOPTKP yang resmi. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut atas bumi dan tanah oleh Pemda. Ini cara menghitung PBB 2020 dan NJOPTKP yang resmi. Login;. Jakarta Timur dengan luas 150 meter persegi dan luas tanah 200 meter persegi. NJOP-nya, bumi dan bangunan, saat itu sebesar Rp1,7 juta per meter.


Apa Itu NJOPTKP? Kamus Istilah Properti

Penghitungan NJOPTKP untuk PBB. Sebagaimana diketahui, rumus perhitungan pajak PBB adalah Tarif 0.5% dikali Nilai Jual Kena Pajak. Sementara rumus NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) - NJOPTKP). Perhitungan ini jika NJOP lebih dari dari Rp1 miliar. Tetapi jika kurang dari Rp1 miliar, maka persentasenya adalah 20%.


Kostenlose foto Reise, Reisende, Jakarta, Indonesien, Metropolregion, Wolkenkratzer

GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang Menetapkan a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) ditetapkan sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk setiap Wajib.


Jakarta Cityscape Dino Adyansyah Flickr

NJOPTKP = Rp12.000.000; Atau dengan kata lain, nilai PBB = 0,5% x 40% x NJKP. Baca Juga: BPHTB: Pengertian, Objek, Tarif, Cara Menghitung dan Syarat Mengurus. Cara Menghitung Pajak Bumi Bangunan. PT AAA memiliki lahan di daerah Jakarta dengan memiliki area tanah seluas 1.000 meter persegi dengan luas bangunan 800 meter persegi.


PPT PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PowerPoint Presentation ID3351621

NJOPTKP dan NJOP merupakan dua komponen yang saling berkorelasi, dalam menentukan besaran PBB yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak.. Bogor merupakan salah satu daerah penyangga Jakarta dengan perkembangan yang sangat pesat. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di kota ini memang terbilang masif belakangan ini.

Scroll to Top