Jual Stiker Larangan Memotret & Merekam Stiker Dilarang Memotret & Merekam Shopee Indonesia
Namun demikian, meskipun orang tersebut diperbolehkan atau diberikan izin untuk memfoto, terdapat batasan jika foto tersebut merupakan potret, yaitu karya fotografi dengan objek manusia. Berdasarkan Pasal 12 UU Hak Cipta, orang yang memfoto dilarang untuk menggunakan foto yang berupa potret tersebut guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa adanya persetujuan tertulis.