VIRAL! TNI Mukul Polisi Di Jalanan Raya Saat Polisi Tersebut Ingin Menilang TNI YouTube


Selama Wabah Corona, Polisi Tidak Boleh Menilang SIM yang Kedaluwarsa Naviri Magazine

Alasan TNI dan Polri tidak ikut Pemilu (pixabay/ @wielkicreation) SurabayaNetwork.id - Mungkin di beberapa benak publik di setiap menjelang perhelatan politik pemilihan, Mengapa TNI dan juga Polri tidak diperbolehkan untuk mengikuti pemilu. Tapi ternyata pada dahulu TNI dan juga Polri yang masih memiliki banyak ABRI pernah terlibat langsung di.


Sebenarnya Polisi Berhak Atau Tidak Menilang Kendaraan Yang Pajaknya Telat?

JAKARTA - Seorang anggota TNI mengamuk gara-gara diberhentikan dan ditilang polisi di jalan. Kendati tidak sering, kejadian semacam itu sampai hari ini masih juga terdengar. Bahkan, bisa memicu pertengkaran hingga ketegangan di antara dua lembaga negara. Polisi sesuai dengan kewenangan yang diberikan bertugas menjaga ketertiban masyarakat.


Virall POLISI GAGAL MENILANG INI ALASANNYA!!!.. YouTube

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto menjelaskan bahwa polisi tidak berhak menilang prajurit TNI. Hal tersebut, kata Kisdiyanto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.


POLISI VS TNI BERTATAPAN LANGSUNG YouTube

Koalisi menilai tidak ada alasan yang dapat dibenarkan atas serangan anggota TNI itu. Menurut Koalisi, serangan oknum angota TNI ke Polres Jayawijaya itu adalah tindakan yang melawan dan melanggar hukum. "Sudah seharusnya yang dilakukan pimpinan TNI adalah mengecam dan tidak menoleransi tindakan semacan itu," tulis Koalisi Sipil.


Apakah Polisi Dapat Menilang Pajak Mati?

Pada dasarnya polisi memang tidak bisa untuk menilang TNI. Hal ini karena TNI tidak dikategorikan sebagai warga sipil. Setiap tindakan anggota TNI yang melanggar peraturan telah diatur dalam undang-undang tersendiri. Pada lingkup militer, berlaku Undang Undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer. Dengan demikian, TNI yang melanggar.


Apakah Polisi Yang Tidak Sedang Bertugas Bisa Menilang? DPC PERADI TASIKMALAYA

Tidak terima ditilang polisi, pengendara motor ini mengadu kepada kerabatnya yang adalah petugas Provost Kodam XVI Pattimura. Oknum TNI ini pun mendatangi pos polisi. Terjadilah cekcok yang berujung adu jotos. Baca juga: Adu Jotos Oknum TNI Vs Dua Polisi di Ambon, Kapolda Maluku: Ini Sangat Disesali, Kenapa Mesti Terjadi


VIRAL! TNI Mukul Polisi Di Jalanan Raya Saat Polisi Tersebut Ingin Menilang TNI YouTube

Butuh waktu yang lama bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengeluarkan tentara dan polisi (saat itu masih tergabung sebagai ABRI) dari kehidupan politik praktis. Berikut perjalanan TNI dan Polri dalam dunia politik dan alasan mengapa TNI dan Polri tidak boleh ikut pemilihan umum (Pemilu). Baca juga: Apa Arti Dwifungsi ABRI?


Hanya Polisi Bersertifikat yang Bisa Lakukan Tilang

JAKARTA- Ada beberapa alasan kenapa polisi lalu lintas tidak bisa untuk menilang anggota TNI. Adapun, penertiban pelanggaran peraturan di jalan atau tilang sudah diatur dalam Undang Undang nomor 22 tahun 1999 tentang lalu lintas dan angkutan. UU No. 22 tahun 1999 menjelaskan bahwa polisi berwenang menggelar razia dan menilang pengendara.


Tilang Pakai HP Mulai Berlaku, Korlantas Polri Tidak Semua Polisi Bisa Menilang dengan Kamera

Walaupun kasus di Ambon ini berawal dari tindakan prajurit TNI yang menyerang duluan karena emosi tidak terima perlakuan polisi yang menangkap kerabatnya, kata Beni. "Sehingga harus dilihat kasus per kasus, tidak bisa kita generalisasi ini kesalahan TNI. Artinya tidak bisa disalahkan salah satu pihak, yaitu dalam hal ini TNI tersebut," kata Beni.


Kocak!! Oknum Polisi Ini Tak Jadi Menilang, Karena Ada Sosok TNI Didalam Mobil YouTube

Menurut laman Bawaslu, aturan bagi TNI dan Polri yang tidak boleh nyoblos telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal 200 disebutkan bahwa: "Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih.".


Polisi (TIDAK) Menilang ??? Kenapa YouTube

Tidak bisa ditilang oleh sesama Polisi bertugas. Namun, hanya bisa dilakukan oleh atasan langsung atau tidak langsung serta anggota provos. Alasan Polisi Tidak Menilang TNI. Seperti telah dijelaskan di atas. Yang bisa menilang anggota TNI ketika melakukan pelanggaran lalu lintas adalah Polisi Militer, Ankum dan juga Oditur.


Foto Kini Polisi Bisa Menilang Pakai Ponsel, Begini Mekanismenya Halaman 1

TNI-POLRI juga tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan umum. Menjelang Pemilu 2024, TNI memiliki peran yang sangat krusial selaku aparatur negara bidang pertahanan. Selain TNI, ada juga institusi Polri yang mempunyai peran sama sebagai alat negara yang bertugas pada aspek pertahanan dan keamanan. Netralitas TNI-POLRI diatur dalam UU Nomor 7.


POLISI TIDAK BISA MENILANG YouTube

Aturan soal Pemeriksaan Prajurit TNI, Awalnya karena Ada Panggilan Polisi yang Tak Sesuai Prosedur. Kompas.com - 23/11/2021, 14:27 WIB.. kini tidak bisa asal melakukan pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tengah menghadapi suatu perkara.. Pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur, agar Komandan/Kepala Satuan.


Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Polri Pasang Kamera Pengawas di Tubuh Polisi

Atas dasar inilah, polisi lalu lintas tidak memiliki wewenang untuk merazia dan menindak atau menilang TNI. Tindakan yang dapat dilakukan oleh polisi sebatas memberikan teguran dan mengingatkan prajurit TNI tersebut. Pelanggaran lalu lintas oleh prajurit TNI di jalan dapat ditindak oleh Polisi Militer. Oleh karena itu, Polisi Militer, Provos.


Apakah TNI Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Penilangannya gNews

Ketentuan bahwa terhadap pelanggaran oleh anggota TNI ditindak oleh Polisi Militer (PM) merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (" UU 31/1997 "), yang menyatakan bahwa dalam hukum acara pidana militer yang bertindak selaku penyidik adalah Atasan yang Berhak Menghukum ("Ankum"), PM, dan.


Kapolda Metro Jaya Sita KTA TNI GaraGara Menghambat Laju Kendaraannya

Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati," kata Jokowi. Jokowi pun menyinggung soal ibu kota negara sebagai contoh kebijakan yang tidak boleh diperdebatkan. "Itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan," tegas dia.

Scroll to Top