Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia PPKn Kelas 10 YouTube


Kedudukan warga negara

Kemudian, dalam pelaksanaanya proses kedaulatan rakyat, diatur lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat (2) UUD NRI tahun 1945). Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat berperan dalam merencanakan, mengelolah dan mewujudkan tujuan negara. Adapun terkait dengan status warga negara di Indonesia diatur berdasarkan Pasal 26 ayat 1-2.


(PPT) PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DALAM BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA Dini Raudhatul Jannah

Setiap warga negara berhak dan diwajibkan untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) UUD 1945. 3. Kewajiban menghormati hak orang lain. Warga negara Indonesia diwajibkan menghormati hak asasi manusia orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28J ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki.


Kedudukan warga negara

Kedudukan Warga Negara dalam Negara Indonesia. Warga negara secara umum dapat diartikan sebagai seseorang yang tinggal dan menetap di suatu wilayah bagian dari negara tertentu. Berdirinya sebuah negara karena memiliki unsur yang membentuk suatu negara yaitu warga negara. Status kewarganegaraan seorang warga negara berakibat terhadap peran dan.


Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia

Negara Indonesia telah menentukan orang-orang menjadi warganegara. Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945, sebagai berikut : Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesai asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara.


Kelas 10 PKN Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia Video Pelajaran Sekolah YouTube

Cara menghargai persamaan kedudukan. Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada beberapa cara menghargai persamaan kedudukan warga negara, di antaranya: Menghargai persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan agama. Berdasarkan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945, setiap warga negara Indonesia tidak.


Kedudukan Warga Negara Dan Penduduk Indonesia PDF

Berikut ini merupakan hak warga negara Indonesia. 1. Persamaan kedudukan dalam hukum yang tercantum dalam pasal 27 ayat (1). 2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum dalam pasal 27 ayat (2). Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 3.


Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia YouTube

Selain itu, warga negara juga mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara. Di Indonesia, aturan tentang warga negara tercantum dalam pasal 26 UUD NRI Tahun 1945. Warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.


Kedudukan warga negara dan penduduk Indonesia [PPT Powerpoint]

Dimulai dari kedudukan atau status warga negara Indonesia dalam kacamata konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Status Warga Negara Indonesia. Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah sebagai.


PPT Persamaan kedudukan Warga Negara Dalam Berbagai Aspek Kehidupan PowerPoint Presentation

Persamaan kedudukan warga negara dalam bidang politik diatur dalam pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang". Hal ini mengandung rnakna, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membentuk perserikatan atau.


Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia

Persamaan hak warga negara. Semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama, tidak ada satupun warga Indonesia yang memiliki hak istimewa. Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bahwa hak warga negara Indonesia telah diatur dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD NRI Tahun 1945.


Kedudukan warga negara

8. 1. Penentu warga negara • Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang , Negara tidak boleh melanggar " general principles" atau asas-asas umum hukum internasional tentang kewarganegaraan. Asas-asas tersebut adalah : a) Suatu negara tidak boleh memasukkan orang-orang yang sama sekali "tidak ada hubungannya sedikitpun" dengan negara yang bersangkutan sebagai warga negaranya.


PPT Persamaan kedudukan Warga Negara Dalam Berbagai Aspek Kehidupan PowerPoint Presentation

Warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara. 4. UU No. 62 Tahun 1958. Diantara hak-hak warga negara yang dijamin dalam UUD adalah Hak Asasi Manusia yang rumusan lengkapnya tertuang dalam pasal 28 UUD perubahan kedua yakni sebagai berikut. 1. Hak Warga Negara indonesia


Kedudukan warga negara

Pada pasal 27 ayat 1, dijelaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum serta sistem pemerintahan yang ada, dan sebagai warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan yang ada tersebut. Selanjutnya, pada ayat 2 setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak sebagai manusia.


Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia PPKn Kelas 10 YouTube

8.Persamaan dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial Persamaan kedudukan warga negara dalam perekonomian dan kesejahteraan diatur dalam BabXIV pasal 33 dan 34. pasal 33 mengatur masalah perekonomian nasional yang diselenggarakanberdasar atas asas kekeluargaan dengan prinsip demokrasi ekonomi untuk kemakmuran rakyatsecara keseluruhan.


PPT PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA PowerPoint Presentation, free download ID3616311

Penjelasan lengkap mengenai kedudukan warga negara dan penduduk Indonesia dipaparkan dalam buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Maryanto (2015:51). Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa perbedaan status atau kedudukan sebagai penduduk dan bukan penduduk, juga penduduk warga negara dan penduduk bukan warga negara menimbulkan.


PPT PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA PowerPoint Presentation, free download ID3616311

Contoh hak warga negara Indonesia dalam UUD 1945, yaitu: Pasal 28 D ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Pasal 29 ayat (2) Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing.

Scroll to Top