Kasus Hate Speech, Ahmad Dhani Datang ke Pengadilan Ditemani Dul Jaelani


Anak Ahmad Dhani Unggah Foto Jadul, El Selalu Dilindungi Allah

Musisi Dhani Ahmad Prasetyo—atau yang lebih dikenal Ahmad Dhani—menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2).


Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani ANTARA News

Pertama, Dugaan Makar. Ahmad Dhani terlibat kasus dugaan makar dan ditangkap bersama sembilan orang lainnya pada 2 Desember 2016. Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar. Dhani termasuk salah seorang yang diciduk polisi menjelang aksi 2 Desember.


Kasus Hate Speech, Ahmad Dhani Datang ke Pengadilan Ditemani Dul Jaelani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13 tahun), terancam dipenjara enam tahun lantaran terlibat tabrakan lalu lintas yang menyebabkan enam orang tewas dan sembilan orang terluka. 'Dia (Dul) kena Pasal 310 UU Lantas (Lalu Lintas) karena lalai,' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Ahad (8/9).


5 Fakta Ahmad Dhani jadi Tersangka, dari Awal Mula Kasus Hingga Mengaku Alami Kerugian Sampai Rp

Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara. Ia menjalani sidang perdana kasus ini pada 16 April 2018. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahmad Dhani dengan pasal berlapis. Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Meski begitu, pengacaranya, Hendarsam Marantoko.


Jejak Kasus Hukum Ahmad Dhani Republika Online

KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada Senin (28/1/2019), dalam perkara ujaran kebencian yang dilakukannya melalui media sosial.. Setelah vonis yang dijatuhan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Dhani pun dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani hukuman.


Banyak yang Salah Sangka, Anak Bungsu Ahmad Dhani Dikira Cewek

Kasus Umpatan Idiot, Ahmad Dhani Divonis Hukuman 1 Tahun. Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, musikus Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.


Ahmad Dhani Ungkap Alasan Baru Ajukan AsalUsul Anak

JAKARTA, KOMPAS.com. — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan, penyelesaian kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, tak seperti kasus yang menjerat putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, beberapa waktu lalu.. Dalam kecelakaan pada 1 Januari 2013 lalu, mobil yang dikendarai Rasyid.


Potret Safeea Anak Ahmad Dhani yang Beranjak Remaja

Berikut adalah daftar kasus yang pernah menjerat Ahmad Dhani: 1. Kasus Dugaan Makar. Pada Desember 2016 lalu, Ahmad Dhani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas terkait kasus dugaan percobaan makar. "Sebagai warga negara yang baik kita kooperatif," kata pengacara Ahmad Dhani.


Ahmad Dhani Unggah Foto Bersama Tiga Anaknya Sewaktu Kecil, Netizen Semoga Jadi Generasi

1. Dugaan Makar. Ahmad Dhani tersandung kasus dugaan makar dan ditangkap bersama sembilan orang lainnya pada 2 Desember 2016. Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar. Dhani termasuk salah seorang yang diciduk polisi menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.


Ahmad Dhani dan Kasuskasusnya

Musisi Dhani Ahmad Prasetyo—atau yang lebih dikenal Ahmad Dhani—divonis satu tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6) siang.


7 Potret Kedekatan Ahmad Dhani dengan Anak Mulan Jameela, Keluarga Sedang Disorot

Jakarta (ANTARA) - Nama musisi Ahmad Dhani pada tahun 2019 relatif sering muncul di berbagai media dan sebagian besar karena tersangkut kasus hukum yang membuatnya menginap di bui setidaknya selama setahun terakhir. Berikut fakta-fakta sang musisi yang Antara himpun dari berbagai sumber: 1. Bebas dari bui dan kasus hukum tiga tahun terakhir.


Rentetan Kasus Hukum yang Menjerat Ahmad Dhani, Ujaran Kebencian Hingga Makar iNews Sore 29/01

Dalam pembacaan vonis tersebut Dul didampingi oleh kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Kedua kakak Dul, Al dan El beserta keluarganya juga ikut menyaksikan persidangan Dul. Sidang ini merupakan kelanjutan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang.


Polisi Terima Saksi Ahli yang Diajukan Ahmad Dhani Republika Online

Berikut perjalanan kasus Ahmad Dhani hingga divonis 1,5 tahun penjara: Senin, 23 November 2017. Ahmad Dhani resmi menyandang status tersangka kasus ujaran kebencian dalam kasus cuitan sarkastis.


Jadi Tersangka Terkait Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi

KOMPAS.com — Musikus Ahmad Dhani Prasetyo dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).. Sebelumnya, ia terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.. Setelah itu, Ahmad Dhani pun menjalani proses hukum yang panjang hingga akhirnya dibawa ke.


Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan

Bahkan, ia menganggap kasus yang menimpa putranya itu adalah imbas dari perceraiannya dengan Ahmad Dhani."Kemarin nggak bisa dipungkiri, anak-anak ini memang kekurangan perhatian akibat perceraian," ungkap Maia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7).Oleh karena itu, ke depannya Maia akan lebih memperhatikan buah hatinya.


Ahmad Dhani Bicara Soal Kasus Hukum yang Menjeratnya YouTube

Ia berpendapat, polisi mesti meminta pertangungjawaban Dhani selaku orang tua kandung Dul. Dalam kasus anak bungsunya itu, menurut Neta, polisi dapat melakukan penahanan dengan tuduhan turut serta menjadi penyebab kematian terhadap orang lain. Pasalnya, Dhani dinilai memberikan sarana kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah usia.

Scroll to Top