Hukum Memakai Cincin Emas Bagi LakiLaki dalam Islam Bridestory Blog


Hukum LakiLaki Memakai Emas dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya Islami

Misalnya memakai jam tangan emas, cincin emas, atau kalung emas dan sebagainya. Itu tidak bolehkan bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan itu dibolehkan, bahkan dianjurkan untuk menyenangkan suaminya. "Dalam tradisi kita, sebelum nikah biasanya ada tukar cincin antara calon mempelai pria dan wanita. Nah ini kalau cincin emas, buat laki-laki.


Larangan Memakai Emas Bagi Laki Laki

Jarang kita menjumpai laki-laki yang memakai kalung emas. Namun bagaimana jika ada laki-laki yang memakai kalung emas, apa hukumnya dalam Islam? (Baca: Hukum Memakai Emas Putih bagi Lelaki) Menurut para ulama, laki-laki tidak boleh memakai perhiasan atau aksesoris yang terbuat dari emas, baik berupa kalung, gelang, cincin, dan lain sebagainya.


Lakilaki HARAM memakai Perhiasan Emas, Simak Penjelasannya

Cara Kiai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas. Suatu hari, Simbah Kiai Abdul Hamid Pasuruan menerima tamu seorang pria yang kebetulan memakai gelang yang terbuat dari emas. Padahal, sebagaimana yang telah termaktub dalam beberapa kitab fiqh, haram hukumnya seorang lelaki memakai perhiasan, baik cincin maupun gelang, yang terbuat dari emas.


HUKUM MEMAKAI EMAS BAGI LELAKI YouTube

1 Laki-laki Memakai Emas, Ada Batasan dalam Islam. Tentu saja islam juga menunjukkan batasan-batasan dalam berbusana atau berias baik bagi laki-laki maupun perempuan. Salah satunya adalah batasan menggunakan emas. Dijelaskan dalam banyak hadits bahwa kaum lelaki dilarang untuk menggunakan emas dan sutra seperti berikut:


Hukum memakai emas bagi lakilaki Mencari Ilmu

Jawaban 2: Pada dasarnya haram memakai emas terhadap laki-laki seperti mereka memakai sutra. Abu Daud dan yang lainnya meriwayatkan dari Ali rad, bahwa nabi saw bersabda pada emas dan sutra: ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…: ( (ุฅูู†ูŽู‘ ู‡ูŽุฐูŽูŠู’ู†ู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฐููƒููˆู’ุฑู ุฃูู…ูŽู‘ุชููŠ.


Larangan Laki Laki Memakai Emas Ilmu

Tidak hanya dari sisi agama. Dalam hal kesehatan, juga memang dibenarkan bahwa laki-laki tidak boleh pakai perhiasan jenis emas. Hal ini disebabkan karena molekul-molekul atom yang terkandung dalam logam mulia tersebut dapat masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori. Molekul-molekul tersebut nantinya akan bercampur dengan urine dan darah yang.


Kalung Emas dan Kalung Perak Hukum Laki laki Memakai Kalung Poster Dakwah Yufid TV YouTube

Liputan6.com, Jakarta - Hukum laki-laki memakai emas dalam Islam diungkap oleh ulama KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya. Dalam YouTube Buya Yahya, pengasuh LPD Al Bahjah ini menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan para ulama, laki-laki yang sudah baligh termasuk tamyiz haram menggunakan emas. "Seberapa pun kadarnya jika seandainya dipanaskan bisa terpisah itu haram.


Hukum Memakai Cincin Emas Bagi Laki Laki Mihrab Seni

Hukum Islam Laki-Laki Memakai Emas. Dalam sebuah buku yang berjudul "Ringkasan Fiqih Islam: Ibadah & Muamalah" yang ditulis oleh Saleh bin al-Fauza, dikatakan bahwa para ulama telah sepakat bahwa emas bagi laki-laki hukumnya haram. Tentu saja ada ketetapan hukum yang didasarkan oleh hadist, yang mana Rasulullah SAW bersabda:


Hukum Lakilaki Memakai Emas Putih dalam Islam Poster Dakwah Yufid TV YouTube

Penjelasan Matan Hadits tentang Hukum Memakai Emas. Dalam matan hadits tersebut di atas disebutkan bahwa, Rasulullah saw melarang memakai emas bagi kaum laki-laki, dengan menggunakan lafal "haram", yang menunjukkan hukum larangan menggunakan emas bagi laki-laki. Sedangkan terkait dengan alasan pengharaman tersebut, para ulama.


Larangan Memakai Emas Bagi Lelaki

Pertama, Gelang dari Emas. Semua ulama sepakat bahwa laki-laki haram hukumnya memakai gelang yang terbuat dari emas. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam An-Nasa'i, dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata; ุฅู† ู†ุจูŠ ุงู„ู„ู‡ -ุตู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุฃุฎุฐูŽ ุญุฑูŠุฑุงู‹ ูุฌุนู„ูŽู‡ ููŠ ูŠู…ูŠู†ู‡ุŒ ูˆุฃุฎุฐ ุฐู‡ุจุงู‹.


Hukum Memakai Cincin Emas Bagi Laki laki 01 YouTube

Dan, Nabi mendiamkannya." Dari dua hadits tersebut, bisa dijelaskan bahwa hukum laki-laki memakai emas dalam Islam adalah haram. Laki-laki hanya diperbolehkan memakai emas jika sangat diperlukan, misalnya untuk keperluan medis seperti menambal hidung dan gigi. Yang demikian pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.


Hukum Larangan Lelaki Memakai Emas

ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ุฎูŽุงุชูŽู…ู ุงู„ุฐูŽู‘ู‡ูŽุจู. "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)". (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14/32), "Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan.


Syekh Ali Jum'ah Hukum LakiLaki Memakai Sutra dan Emas dalam Islam YouTube

Oleh karena itu, wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas dan tidak bagi laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam menyifati keberadaan wanita, " Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.


Hukum Memakai Cincin Emas Bagi Laki Laki Mihrab Seni

Penjelasan Matan Hadis. Dalam matan hadits tersebut di atas disebutkan bahwa, Rasulullah saw melarang memakai emas bagi kaum laki-laki, dengan menggunakan lafal "haram", yang menunjukkan hukum larangan menggunakan emas bagi laki-laki. Sedangkan terkait dengan alasan pengharaman tersebut, para ulama' menghubungkannya dengan beberapa hal.


Hadits tentang Hukum Memakai Emas bagi LakiLaki Republika Online

Dengan demikian, mengenakan sutra dan emas adalah haram bagi laki-laki dari umat ini, kecuali bagi yang diperkecualikan, seperti memakai sutra karena gatal-gatal atau kudis yang tidak bisa digantikan oleh kain lain, dan seperti hidung emas (emas untuk menyambung hidung). Adapun bagi wanita, kedua benda ini halal.


Hukum Memakai Cincin Emas Bagi Laki Laki Mihrab Seni

Rasulullah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas.. Dari beberapa hadits dan juga pendapat ulama mengenai hukum pria memakai emas baik itu dalam jumlah sedikit ataupun banyak atau berupa kalung, gelang, cincin dan sebagainya termasuk untuk bayi laki-laki, masih berusia kecil atau sudah dewasa, sangat diharamkan untuk seorang pria.

Scroll to Top