Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Pusat Data dan Informasi Kemensos menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan Data PMKS Calon Penerima KKS, kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial cq Direktorat.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 12 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial No.01/LJS/08/2018 tentang Kode Etik SDM PKH. KEDUA : Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan apabila dalam kurun waktu 2 (dua) bulan Saudara kembali melakukan pelanggaran kode etik, akan dikeluarkan Surat Keputusan Peringatan Kedua.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Menteri Sosial; Sekretariat Jenderal; Inspektorat Jenderal; Ditjen Rehabilitasi Sosial; Ditjen Pemberdayaan Sosial; Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial; Respon Kasus; Layanan Publik. Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. 2019.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Surabaya pada tahun 2020-2021 dan menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial 2021 - 2022 . 6. Iene Muliati, S.Si, MM,.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2022 ;. Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial; Profil Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial;


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Program bantuan sosial (bansos) ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.. Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. 20,667 likes ยท 299 talking about this. Ditjen Linjamsos adalah Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Sosial yang bertugas menjalankan program.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (34) Ditjen Pemberdayaan Sosial (14) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (2) Paling Banyak Dilihat. 3 Bansos Disalurkan Mulai 4 Januari. Empat Langkah Strategis Menekan Angka Kemiskinan. Hari Ulang Tahun Tagana Ke-15. Detail Kontak Alamat: Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergika n berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 1 0 , 86 % dari total.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Permohonan bantuan sosial RST dapat diajukan oleh pemilik rumah, masyarakat, lembaga kesejahteraan sosial, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota dengan berpedoman pada Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor Kep-60/3/BS.01.02/9/2022 tentang Petunjuk Teknis Rumah Sejahtera Terpadu.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial Republik Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (disingkat Ditjen PHI JSK) adalah pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan. Ditjen PHI JSK dipimpin oleh Direktur Jenderal yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hubungan Industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jakarta (ID): Direktorat . Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosia l. (PKH). Jakarta (ID): Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial RI. Implementasi Kebijakan.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

(2) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dipimpin oleh Direktur Jenderal. Pasal 41 Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagaimana dimak sud dalam Pasal 40 mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang.


Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyampaikan bahwa tahun 2018 Kementerian Sosial mengucurkan bantuan sosial untuk Provinsi Papua Rp 717,58 milyar. Bansos tersebut terdiri dari Bansos PKH yang mencakup PKH Reguler sebanyak 60.193 keluarga, PKH Disabilitas sebanyak 954 jiwa, dan PKH Lanjut Usia.

Scroll to Top