Ingin Produk Makanan dan Minuman Anda Terjamin? Yuk Urus Izin PIRT Smesco Indonesia


BEGINI CARA NGURUS IZIN PIRT! PENJELASAN DARI DINKES LANGSUNG! IDN Rujukan News

Cara Mendapatkan P-IRT. Kamu akan menerima sertifikat izin usaha P-IRT jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Persyaratan yang dibutuhkan berupa surat permohonan izin usaha oleh Dinas Kesehatan, data pribadi, lokasi produksi, produk pangan yang diproduksi, hingga sampel hasil produk makanan dan minuman.


DINKES KOLAKA » Izin PIRT

Sementara, produk makanan dan obat-obatan yang diproduksi usaha kecil menengah yang hanya menggunakan nomor P-IRT (Perusahaan Industri Rumah Tangga) dan izin Dinkes setempat tidak akan muncul datanya di aplikasi jika belum didaftarkan ke BPOM.


InfoPublik Dinkes Bintan Siap Permudah PIRT bagi UMKM

Komitmen yang harus dipenuhi jika SPP-IRT sudah diterbitkan : Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (didapat setelah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, dengan nilai post test minimal 60). Pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dapat melalui web Dinkes Kulon.


Guna Dapatkan Izin PIRT, Dinkes Tala Dorong UMKM Miliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024. Nomor Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT) pada label kemasan produk paling sedikit ada 15 angka. Berikut arti di balik nomor-nomor tersebut.


Begini Cara Ngurus Izin PIRT! Penjelasan Dari Dinkes Langsung!

PURBALINGGA-Jika masyarakat ragu akan kualitas produk yang di beli sudah terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) apa belum, masyarakat bisa cek menggunakan Aplikasi Lewat Android dengan aplikasi CekBPOM.Aplikasi ini bisa diunduh di playstore dengan logo BPOM sebagai aplikasi resmi dan jangan menggunakan aplikasi lainnya, karena disinyalir tidak akurat.


CEK NOMOR PIRT, Jasa, Lainnya di Carousell

Silahkan hubungi kami di: Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Jl. Percetakan Negara No. Telp. 021-42878701 / 42875738; Fax. 021-42878701 e-mail: [email protected] Konsultasi: Gedung B lt. 6 atau via live chat istanaumkm.pom.go.id.


Ingin Produk Makanan dan Minuman Anda Terjamin? Yuk Urus Izin PIRT Smesco Indonesia

SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan. Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, barulah Anda bisa mengurus izin P-IRT. Ada beberapa tahapan yang harus Anda lalui untuk mengurus izin ini.


Surat Izin Domisili Usaha Contoh Suratku

3. Jika memenuhi persyaratan, SPP-IRT akan otomatis diterbitkan melalui OSS. 4. Melakukan pemenuhan komitmen dalam jangka waktu yang ditentukan. Untuk memudahkan para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan dalam mengajukan produk dan memenuhi kelengkapan persyaratan, Dinas Kesehatan Kota Malang menyediakan Panduan Perizinan Produk Industri.


PANJATAN Ikuti Bimtek PKP dan Fasilitasi PIRT

Adapun kriteria pangan olahan yang didaftarkan di Dinkes (P-IRT) yaitu : Tempat usaha berada di tempat tinggal. Pangan olahan yang diproduksi secara manual hingga semi otomatis.. Tidak lupa menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, serta Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan.


Beda Ijin Edar BPOM & DINKES (DEPKES/PIRT)

Pada tahun 2021, Badan POM telah membangun aplikasi SPPIRT yang terintegrasi dengan OSS (One Single Submission) dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Investasi. Aplikasi SPPIRT ini dapat dipergunakan oleh para pelaku usaha untuk mengajukan permohonan nomor PIRT dengan syarat sudah memiliki NIB yang telah didapatkan dari sistem OSS.


Ingin Produk Makanan dan Minuman Anda Terjamin? Yuk Urus Izin PIRT Smesco Indonesia

Dalam mengecek P-IRT Dinkes, kamu bisa menggunakan beberapa cara seperti : Mengecek melalui situs web resmi Dinas Kesehatan setempat. Mengecek langsung ke kantor Dinas Kesehatan setempat. Mengecek melalui aplikasi khusus P-IRT. Setelah mengetahui cara cek P-IRT Dinkes, kini saatnya kita membahas mengenai jenis-jenis P-IRT yang harus kamu ketahui.


Cara Tambah Produk untuk Daftar Nomor PIRT di Aplikasi OSS dan Aplikasi SPPIRT BPOM YouTube

Permohonan sppirt secara otomatis akan divalidasi oleh sistem dan No P-IRT akan tergenerate secara otomatis dari data yang diinput oleh pelaku usaha.. Dinas Kesehatan) setempat. Untuk memperoleh SPP-IRT memerlukan bukti sudah memenuhi komitmen tindak lanjut dari Dinas Kesehatan jika tidak terpenuhi dalam 3 Bulan, yaitu:


Begini Cara Ngurus Izin PIRT! Penjelasan Dari Dinkes Langsung!

Nomor SPP-IRT. Untuk keterangan lebih lanjut atau ingin mendaftar SPP-IRT, dipersilahkan menghubungi DInas Kesehatan di Kabupaten/Kota domisili atau Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. Permohonan. Pemilik/penanggung jawab IRTP mengajukan permohonan SPP-IRT ke Kantor Pelayanan, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pemda.


Dinkes PIRT

1. Pelaku Usaha Pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar.


Dinkes PIRT

Standar Pelayanan Penerbitan SPP-IRT (on line) Dasar Hukum : Peraturan Badan POM RI nomor 22Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Peraturan Badan POM RI nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan dan Produk pada Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Obat dan Makanan. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 17 Tahun 2020 tentang […]


SEPUTAR SPPIRT Berita Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemda Bantul

Kesimpulan. Cek nomor izin P-IRT adalah hal yang penting ketika Anda ingin memulai usaha di Indonesia. Cek nomor izin ini dapat dilakukan dengan mengakses situs web Dinkes RI, menghubungi Dinkes RI melalui telepon, atau mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota tempat Anda akan beroperasi.

Scroll to Top