KETENTUAN DAN TATA CARA INPASSING BAGI GURU BUKAN PNS KHUSUS GURU SMA / SMK


Prosedur Pengusulan Berkas Inpassing Non PNS Tahun 2017 Resmi GURU NUSANTARA

Keempat, guru yang bersangkutang berusia paling tinggi 55 tahun saat pengusulan inpassing ini. Kelima, guru yang bersangkutan Telah melaksanakan tugas sebagai guru mapel, guru kelas atau guru pembimbing.' Keenam, guru yang bersangkutan memiliki sertifikat pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik.


KETENTUAN DAN TATA CARA INPASSING BAGI GURU BUKAN PNS KHUSUS GURU SMA / SMK

Syarat Inpassing Guru Madrasah Dijelaskan di dalamnya, sasaran Pemberian Kesetaraan adalah GBASN bersertifikat pendidik yang bertugas di madrasah dan belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan sebelum tanggal 1 Januari 2023.


Cara Cek SK Inpassing Guru Non PNS (GBPNS) Dokumentasi Aulul Azmi

Panduan Pendaftaran Program Inpassing guru secara online: Guru harus menunjukkan bahwa guru yang mendaftar bukan guru PNS atau dikenal sebagai GBPNS dan memenuhi persyaratan berdasarkan Dароdіkdаѕ dan akan diberikan nomor urut. Nantinya informasi ini akan diumumkan di laman httр://gtk.kеmdіkbud.gо.іd.


Cara Pengajuan INPASSING GURU rmssaputrachannel YouTube

Pengusulan Inpassing Baru GBASN (Kepdirjen No. 4111 Tahun 2023) 14 - 26 Agustus 2023. Reviu inpassing GBASN oleh Inspektorat Jenderal. 15 Agustus 2023.. Pengusulan Inpassing Baru bagi guru bersertifikat. 5 September 2023. Pengiriman hasil laporan reviu oleh Inspektorat Jenderal. 6 September 2023. Laporan hasil reviu


Cara Ajuan Usulan SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika Ruang Madrasah

Bagi guru bukan PNS (GBPNS) yang memiliki tugas tambahan harus melampirkan fotokopi sertifikat kepala sekolah/kepala laboratorium/kepala perpustakaan yang sudah dilegalisir oleh kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi. Cara Daftar Inpassing Guru. Pendaftaran program inpassing guru ini bisa dikatakan mudah, sebab dapat dilakukan secara online.


New Cara Dan Syarat Gres Mengajukan Inpassing/Penyetaraan 2019 blog. paperplane

Foto: Dok Kemenag. Apabila memenuhi kriteria di atas, guru madrasah non ASN dapat mengajukan usulan inpassing dengan mengisi formulir online dan mengunggah berkas persyaratan di SIMPATIKA. Adapun tata cara pengajuan pengusulan penyetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) sebagai berikut: ADVERTISEMENT. (GLW) Guru.


Syarat Pengajuan Inpassing 2018 Bagi Guru Non PNS PDF

Program Guru Inpassing merupakan sebuah program yang bertujuan untuk penyetaraan jabatan guru Non PNS dengan guru PNS yang dilihat dari kualifikasi akademik,.


Cara Cek SK Penyetaraan dan SK Inpassing GURU Non PNS Blog Pendidikan

Cara lain, Anda juga bisa bertanya kepada beberapa guru yang sudah mendaftar program Inpassing. Nah, itulah ulasan tentang program Inpassing Guru dan beberapa mekanisme pendaftaran yang bisa Anda lakukan. Semoga dengan adanya review ini, guru Non-PNS dapat lebih meningkatkan kesejahteraannya masing-masing melalui program pemerataan.


SATU LANGKAH LAGI GURU "INPASSING MENUJU ASN" YOUTUBE ABACO FAMILY

Karena guru PNS tidak boleh mengikuti program inpassing ini, hanya guru non PNS yang boleh mengikuti program ini. Ini menjadi syarat utama dan setiap guru yang ingin mendaftar haruslah memenuhi syarat ini. jika sudah PNS maka tidak boleh mengikuti program inpassing sehingga semua guru bisa memiliki status yang setara. 2. Minimal Pendidikan


Simak !! Inilah Cara Mudah Pengajuan Inpassing Guru Non PNS 2018 Guru Dan Murid Sekolah

Di dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa dalam rangka percepatan pengusulan kesetaraan jabatan (inpassing) guru sebagaimana pada pokok surat, maka disampaikan bahwa pembukaan usulan kesetaraan jabatan (inpassing) akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 22 September 2024.Pada Surat Edaran Dijten Pendis sebelumnya, diinformasikan.


Inpassing Pengertian, Cara Cek, Syarat, Daftar Online SangOps_2020

Persyaratan Inpassing Guru. Ilustrasi dokumen persyaratan inpassing guru yang harus disiapkan. Foto: Pexels. Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 12 Tahun 2016, berikut adalah persyaratan program inpassing Kemenag bukan ASN dan kriterianya yang harus dipenuhi: 1. Aspek yang Menentukan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru.


Contoh Sk Inpassing Guru Pns Silabus Paud

Baca juga: Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2021/2022. Demikian rangkaian informasi tentang cara pendaftaran inpassing online terbaru tahun 2022 disertai dengan langkah - langkahnya. Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah kalian dalam memahaminya. Posted in: Operasional Guru.


Syarat dan cara inpassing guru honorer non pns tahun 2021 YouTube

Video ini tentang Mekanismi Alur Tata Cara Pengusulan Inpassing Kemenag Tahun 2023, Guru Madrasah Non ASN Wajib TahuJuknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 silah.


Cara Cek Info SK Inpassing informasi Seputar Guru

Sebelum mengajukan inpassing, guru perlu mempersiapkan syarat-syarat inpassing, yang terdiri atas syarat umum dan syarat dokumen sebagai berikut: 1. Syarat Umum. Tidak berstatus sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


Proses Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru Non PNS KKG KI AGENG TARUB

Cara Cek Inpassing Guru. Untuk melakukan cek inpassing, Bapak/Ibu harus melalui tahapan berikut. Mengunjungi alamat web sdm kemendikbud atau bisa juga melalui mutasi sdm kemendikbud sehingga muncul tampilan seperti berikut. Setelah web tersebut dibuka, masukkan nama/NUPTK/nama sekolah/kabupaten kota Bapak/Ibu. Tekan tombol "CARI".


JUKNIS, SYARAT DAN PROSEDUR KIRIM BERKAS INPASSING GURU NON PNS Berbagi Ilmu

10. Bagi guru bukan PNS (GBPNS) yang memiliki tugas tambahan harus melampirkan fotokopi sertifikat kepala sekolah/kepala laboratorium/kepala perpustakaan yang sudah dilegalisir oleh kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi. Berikut langkah ajuan Pengusulan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) oleh Guru Bukan ASN: 1.

Scroll to Top