Siapa Loura Francilia? Majikan yang Jadi Tersangka Sekap dan Siksa ART


Dompet dan Ponsel Milik ART yang Disekap Disita oleh Majikannya, Tak

Share your videos with friends, family, and the world


LOURA

Kini, majikan siksa ART di Bandung yakni pasutri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) telah ditetapkan menjadi tersangka. "YK dan LF sudah jadi tersangka, diamankan karena perbuatannya.


AGIKgqPyiv_M2I8tX0RlwDvX_KEGK5eKIREREzvPdWV=s900ckc0x00ffffffnorj

Bandung -. Pasangan suami istri (Pasutri) Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29) divonis berbeda oleh PN Bale Bandung, Jawa Barat, dalam kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) Rohimah.


Siapa Loura Francilia? Majikan yang Jadi Tersangka Sekap dan Siksa ART

TRIBUNBENGKULU.COM Pasangan muda berusia 29 tahun Loura Francilia dan Yulio Kristian sampai hati menyiksa asisten rumah tangganya sendiri hingga luka-luka. ART bernama Rohimah itu pun diselamatkan warga dan aparat. Video bagaimana pasnagan milenial ini adu argumentasi dengan aparat dan warga pun viral. Saat itu pasangan ini protes.


LOURA

Pasangan Yulio Kristian dan Loura Francilia ini sangat layak dapat sanksi publik selain hukum negara. Translate Tweet 6:32 AM · Oct 31, 2022·Twitter for Android 3,990 Retweets 693 Quote Tweets 15.5K Likes Zulfikar Akbar @zoelfick 6h Replying to @zoelfick ART yang jadi korban pasangan ini bukan cuma disiksa scr fisik tapi juga mental. 2 36 683


Siapa Istri Yulio Kristian? Profil Biodata Loura Francilia, Pasutri

Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) pasangan suami istri terduga penyiksa asisten rumah tangga di Kabupaten Bandung Barat ditetapkan sebagai tersangka. Translate Tweet news.detik.com Pasutri di Bandung Barat 3 Bulan Sekap dan Siksa ART, Ini Tampangnya


🔴Rohimah ART Asal Garut yang Disiksa Majikan, Pelaku Mematung Saat

1. Assisted the use and security of assets owned by Government of West Java Province 2. Assisted preparation of the plan needs and maintenance all SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) of West Java.


Moda Vitrine Projeto de vitrine LouraVerão 2012/13

Rohimah mengalami luka di bagian wajah, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pasutri bernama Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29) yang tak lain adalah majikannya. Rohimah padahal diketahui belum lama bekerja di tempat tersebut. Baca juga: ART Bandung Barat Disekap-Disiksa Majikan Selama 3 Bulan!


Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) pasangan suami istri

Yulio Kristian dan Loura Francilia, pasutri asal Bandung dijatuhi hukuman bui masing-masing 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan. Keduanya dihukum gegara menyiksa asisten rumah tangga (ART) Rohimah. Vonis atas keduanya dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar daring oleh PN Bale Bandung, Kamis (6/4) kemarin. Majelis hakim menyatakan.


Siksa dan Sekap ART, Pasutri di Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

Bandung Barat - . Polisi menangkap Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), pasangan suami istri asal Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keduanya menjadi tersangka setelah menyiksa hingga menyekap Rohimah (29), perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pasutri tersebut.


Biodata Agama Loura Francilia Tersangka Penyiksaan ART di Bandung yang

Polisi telah menahan Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), pasangan suami istri yang menjadi tersangka penyiksaan dan penyekapan terhadap asisten rumah tangga ( ART) mereka bernama Rohimah. Kedua pelaku dijerat pasal merampas kemerdekaan seseorang. Lihat Selengkapnya Wisnu Pradana - 20DETIK Rekomendasi Untukmu 01:10 Program Special 20 DETIK


Loura Pizzaria Pedido Online

Sidang perdana dengan terdakwa Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) telah berlangsung sejak 26 Januari 2023. Saat ini, sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang yang digelar di Ruang Oemar Senoadji tersebut berlangsung secara daring. Kedua terdakwa berada Rutan Kebon Waru, di dampingi kuasa hukumnya.


AGIKgqOJ31laq238YyzmTBCPaKq2ATkk10uqr3CKMXIGDQ=s900ckc0x00ffffffnorj

TRIBUNJABARVIDEO- Pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) di Bandung Barat terlibat penganiayaan dan penyakapan Rohimah (.


Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap

Sedangkan, majikan Rohimah diketahui adalah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia alias Ola (28). Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (31/10/2022), keduanya pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka.. Ya, Yulio dan Ola pun disangkakan dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.


Siapa Loura Francilia? Majikan yang Jadi Tersangka Sekap dan Siksa ART

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyiksa serta menyekap asisten rumah tangga berinisial R (29) ternyata merupakan pengantin baru..


TAMPANG Yulio & Loura Tersangka Penyiksaan Rohimah ART Asal Garut saat

Pasangan suami istri bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) alias Ola ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyiksa ART tersebut. Baca juga: Inilah Sosok Pasutri yang.

Scroll to Top