Suami Istri Bersentuhan Apakah Dapat Membatalkan Wudhu ? Menurut 4 Mazhab YouTube


Apakah Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis dan Orang Kafir Batalkan Wudhu? DDHK News

1. Mazhab Syafi'i. ilustrasi suami dan istri (pexels.com/Yusron El Jihan) Menurut ulama Syafi'iyah, suami istri yang bersentuhan setelah wudhu, maka wudhunya batal. Pasalnya, bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya secara langsung tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu.


Apakah bersentuhan dengan istri Membatalkan wudhu? YouTube

Pertama: Tidak membatalkan wudhu, ini adalah pendapat madzhab Al-Hanafiyah, mereka mengatakan bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara muthlaq, wanita itu isterinya atau pun bukan, dengan syahwat atau tidak dengan dengan syahwat.


Menyentuh Suami atau Istri Batalkan Wudhu?

Adapun jika bersentuhan kulit dan kulit tanpa syahwat tidaklah membatalkan wudhu sebagaimana dua hadits dari Aisyah (hadits pertama dan kedua) yang disebutkan di atas. Pendapat Terkuat Yang lebih hati-hati adalah pendapat yang berpegang pada zhahir Al-Qur'an, yaitu menyentuh lawan jenis (bukan mahram) termasuk pembatal wudhu.


Suami Istri Bersentuhan apakah Membatalkan Wudhu Diadona.id

Jawaban. Tentang masalah laki-laki menyentuh perempuan apakah membatalkan wudhu' terdapat 3 pendapat Ulama tentang hal ini: [1] Membatalkan wudhu'. Ini merupakan pendapat Imam Syâfi'i dan Ibnu Hazm. Juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ûd Radhiyallahu anhu dan Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma . Membatalkan wudhu' jika dengan syahwat.


Apakah Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? Rumaysho TV YouTube

Berdasarkan kepada persoalan di atas suami dan isteri bersentuhan kulit adalah membatalkan wuduk kedua-duanya. Tidak batal wuduk sekiranya bersentuhan dengan berlapik. Dan ini merupakan pendapat yang muktamad di dalam mazhab imam syafie dan ia diamalkan di dalam negara kita. Wallahualam.


Suami Istri Bersentuhan Apakah Membatalkan Wudhu? YouTube

Para ulama yang mulia dan kita hormati berbeda pendapat dalam masalah: Apakah persentuhan antara laki-laki dan wanita membatalkan wudhu atau tidak? Ada 3 pendapat: Ada yang mengatakan: membatalkan, baik dengan syahwat atau tidak.


Bersentuhan Kulit LakiLaki dan Perempuan Menyebabkan Batal Wudhu? Begini Penjelasan Dalilnya

Berpandangan menyentuh atau bersentuhan antara lelaki dan wanita (termasukk suami dan isteri) membatalkan wuduk dalam apa keadaan sekalipun, sama ada sentuhan itu berserta syahwat ataupun tidak. Inilah pandangan mazhab al-Imam al-Syafie r.a.. Dalilnya mazhab pertama antaranya: i- Ayat al-Quran: أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء.


Suami Istri Bersentuhan Apakah Dapat Membatalkan Wudhu ? Menurut 4 Mazhab YouTube

1. Ibu mertua sampai ke atas. Mencakup ibunya ibu mertua dan nenek ibu mertua. 2. Anak tiri (termasuk anak perempuan dari anak tiri dan cucunya). Baik anak tiri karena nasab atau sepersusuan. 3. Ibu tiri. 4. Istri dari anak (menantu). Mahram artinya lawan jenis yang haram untuk dinikahi.


Sesudah pandemi virus corona berlalu Apakah kita akan kembali berjabat tangan seperti sedia

Menurut Imam Syafi'i, suami dan istri jika bersentuhan akan menyebabkan batalnya wudhu secara mutlak. Bersentuhan kulit secara langsung antara laki laki dan wanita yang bukan mahramnya dapat membatalkan wudhu' jika sentuhan itu tidak dihalangi oleh apa pun seperti kain, kertas, atau lainnya. ADVERTISEMENT.


Suami Istri Bersentuhan di Bagian Tubuh Ini Ternyata Tak Membatalkan Wudhu Kata Buya Yahya, Apa Itu?

Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang keduanya telah baligh, bukan mahram, dan tanpa penghalang bisa membatalkan wudhu. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6: أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ. ". atau kalian menyentuh perempuan."


Apakah Bersentuhan dengan Bukan Mahram Membatalkan Wudhu? Ustadz Abu Haidar AsSundawy حفظه

Jawaban. Bersentuhan kulit antara suami dan istri tidak membatalkan Wudhu. Persentuhan kulit suami‑istri bukanlah termasuk kategori yang disebutkan dalam ayat mengenai batalnya.


Apakah Bersentuhan dengan Istri Membatalkan Wudhu?

Artinya: Dan tidak membatalkan wudhu menyentuh rambut, gigi, kuku (juga tulang) karena tidak menimbulkan kelezatan saat menyentuhnya. Pendapat di atas menyebutkan alasan tidak membatalkannya wudhu bagi suami yang menyentuh rambut, gigi maupun kuku istrinya (maupun sebaliknya) adalah karena tidak adanya syahwat ketika menyentuhnya.


Bersentuhan Kulit Antara Lakilaki dan Perempuan, Apakah Membatalkan Wudhu? Hikmah Dibalik

Mengutip buku Fiqih Thaharah karangan Ibnu Abdullah, menurut Imam Syafi'i bersentuhan kulit antara suami dan istri bagaimanapun juga hukumnya membatalkan wudhu secara mutlak. Bahkan meskipun sentuhan kulit tersebut tidak disertai dengan syahwat dan tidak mempunyai daya tarik sama sekali.


Apakah Suami Istri Bersentuhan Membatalkan Wudhu?

Soalan : Assalamualaikum w.b.t. Saya ingin bertanya, adakah batal wuduk wanita muslim yang bersentuhan kulit dengan wanita bukan muslim? Sebabnya saya ada ramai kawan-kawan non Muslim di pejabat. Rasa bersalah pula kalau tidak menyambut tangan mereka ketika bersalam, sedangkan saya mahu pelihara wuduk saya.


Kang Urip 🇮🇩 (kang_urip) Twitter

Jawab: Wa'alaikumus salam. Jika terjadi sentuhan langsung antara laki-laki dan perempuan apakah membatalkan wudhu ataukah tidak ada tiga pendapat ulama. Pendapat pertama, wudhu itu batal baik sentuhan tersebut diiringi dengan syahwat ataukah tidak.


apakah bersentuhan suami istri membatalkan wudhu, Hukum Menyentuh Istri Setelah Wudhu dari 4

Muslim: 486). Hadis ini menunjukkan bahwa istri menyentuh suami tidaklah membatalkan wudhu. Adapun penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 4:152 bahwa kejadian tersebut bisa jadi karena ada pembatas kainnya, maka menyelisihi dhahir hadis. (Lihat at-Tamhid 8:501 Ibnu Abdil Barr dan Tafsir al-Qurthubi 5:146).

Scroll to Top