PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN XV TAHUN 2022 Fakultas Hukum Universitas


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA.


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN XV TAHUN 2022 Fakultas Hukum Universitas

Narahubung. Informasi lebih lanjut mengenai PKPA, hubungi 0812 9603 2095 up. Denada Aprilia atau sampaikan melalui e-mail [email protected] dan tim kami akan membantu Anda! Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menyajikan materi yang kontekstual dan relevan, didukung oleh pengajar dari kalangan profesional hukum terbaik.


(Update) PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) 2021 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Pasal 1. Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan: 1 Pendidikan Khusus Profesi Advokat (" PKPA ") adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat. 2 Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (" KP2AI ") adalah suatu organ yang didirikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (" DPN ") Perhimpunan Advokat.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XXVII Tahun 2019 Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA ONLINE) 2023 Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN INDONESIA) dan Universitas Jayabaya dan FHP Law School telah dibuka Kelas PKPA ONLINE Angkatan 18 Tahun 2023 Weekend Class - PKPA Kelas Online untuk periode Kelas 27 Mei s/d 17 Juni 2023 dengan pertemuan online detail seluruhnya sebagai berikut :


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) Fakultas Hukum

Pendidikan Khusus Profesi Advokat menjadi syarat mutlak yang harus di penuhi oleh mereka yang bercita-cita ingin memangku jabatan tersebut. Namun kira-kira berapa lama program pendidikan itu berlangsung? Waktu yang Anda butuhkan untuk menempuh program PKPA cukup singkat. Meskipun masing-masing lembaga memiliki persyaratan berbeda, namun umumnya.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Penjelasan Detail & Rinci YouTube

Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XIV/2016. Dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPN PERADI SAI ) Nomor SK: 002/PERADI/DPN/I/2023 Tentang Penunjukan AMLAW.


Fakultas Hukum Universitas Andalas Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan

Biaya pendidikan Rp5.000.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah); Cashback sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pendaftar hingga 19 Januari. 2023. Bagi Alumni FH UGM Gratis Biaya Pendaftaran.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXXIII Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Shalih Mangara itompul. Foto: Istimewa. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagaimana dimaksud dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) secara implisit merupakan suatu bentuk pendidikan yang harus diikuti oleh seseorang yang berijazah sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Konsepsi ini pada dasarnya sejalan dengan ketentuan mengenai pendidikan profesi.


Informasi Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online Universitas Djuanda

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 17 September 2021 Universitas Trisakti

Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI) akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan syarat untuk menjadi Advokat. PKPA adalah bekal praktek beracara di lapangan sebagai Advokat. Kewajiban bagi calon Advokat untuk mengikuti PKPA tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) Undang.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2019 YouTube

The Center for Continuing Legal Education - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan "Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode Maret 2020″ INFORMASI UMUM. Peserta PKPA wajib membaca dan mempelajari ketentuan PKPA di laman ini.


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) Prodi Ilmu Hukum

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat oleh Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Kami memberikan seluruh materi yang diwajibkan oleh DPN Peradi dan kami tambah dengan materi-materi lain yang dibutuhkan untuk memperkaya ilmu pengetahuan para calon-calon Advokat lulusan PKPA FH UII, diantaranya ;


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN XIV Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

PKPA yang merupakan singkatan dari "Pendidikan Khusus Profesi Advokat" merupakan pendidikan yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Advokat. Program pendidikan ini hadir untuk membekali berbagai pengetahuan serta meningkatkan keahlian hukum untuk menunjang profesi Advokat. Program pendidikan ini hanya dapat dilaksanakan oleh organisasi Advokat.


Pembukaan Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angk IV TA 2020

Pendidikan profesi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dan bekerja sama dengan Kementerian, Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi. Menurut Shalih Mangara Sitompul, implikasi pengaturan pendidikan profesi dalam UU Pendidikan Tinggi dapat diamati dalam tiga hal, yaitu penyelenggara.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat Fakultas Hukum UNIKAMA

The Center for Continuing Legal Education - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) . Periode Oktober 2020 Secara Online via Zoom. INFORMASI UMUM; Pendaftaran dibuka muali tanggal 24 Agustus sampai dengan tanggal 2 Oktober 2020.

Scroll to Top